1.
Pengertian Bisnis
Secara
umum, pengertian bisnis (business), tidak terlepas dari aktivitas produksi,
pembelian, penjualan, maupun pertukaran barang dan jasa yang melibatkan orang
atau perusahaan. Dalam konteks yang lebih sempit, pengertian bisnis sering
dikaitkan dengan usaha, perusahaan atau organisasi yang menghasilkan barang dan
jasa untuk menghasilkan laba. Pendapat lain mengatakan bahwa pengertian bisnis
adalah usaha untuk memenuhi kebutuhan manusia, organisasi ataupun masyarakat
luas. Pelaku bisnis (businessman) akan selalu melihat adanya kebutuhan
masyarakat dan kemudian mencoba untuk melayaninya secara baik sehingga
masyarakat menjadi puas dan senang karenanya. Dari kepuasan masyarakat itulah
businessman atau para pelaku bisnis akan mendapatkan keuntungan dan kemudian
keuntungan tersebut akan digunakan untuk mengembangkan bisnis agar menjadi
lebih luas.
2. Tujuan Bisnis
Tujuan
dari suatu bisnis adalah untuk melayani kebutuhan pelanggan oleh pemilik yang
mencoba untuk memperoleh laba. Orang-orang menciptakan bisnis mungkin karena
melihat suatu kesempatan untuk menciptakan barang atau jasa yang belum
ditawarkan oleh perusahaan lain. Selain itu, adanya keinginan untuk memproduksi
barang yang lebih murah dibandingkan dengan perusahaan lain. Dengan demikian
kesempatan mendapatkan laba terbuka karena dapat menyediakan barang dan jasa
bagi konsumen.
3.
Jenis – Jenis Bisnis
a. Jika
ditinjau dari motifnya, bisnis dapat dibedakan menjadi 2 (dua) jenis
yaitu: .
1. Bisnis
yang berorientasi keuntungan (profit oriented atau profit motive).Contoh:
perusahaan perorangan, CV, Firma, PT, dsb.
2. Bisnis
yang tidak berorientasi keuntungan atau nirlaba (non profit oriented atau non
profit motive). Contoh:
yayasan, organisasi sosial, lembaga swadaya masyarakat, dan sebagainya.
b. Jika
ditinjau dari jenis kegiatannya, bisnis dapat dibedakan menjadi 4 (empat)
jenis, yaitu:
1. Bisnis
Ekstraktif
Bisnis
ekstraktif adalah bisnis yang bergerak dalam jenis kegiatan pertambangan atau
menggali bahan-bahan tambang yang terkandung di dalam perut bumi. Contohnya:
pabrik semen, timah, nikel, dan lain-lain.
2. Bisnis
Agraris
Bisnis
Agraris adalah bisnis yang bergerak di bidang pertanian, perikanan, peternakan,
perkebunan, dan kehutanan.
3. Bisnis
Industri
Bisnis
industri adalah bisnis yang bergerak di bidang industri manufaktur, misalnya
industri tekstil, garmen, mesin, dan Iain-lain.
4. Bisnis
Jasa
Bisnis
jasa adalah bisnis yang bergerak di bidang jasa yang menghasilkan produk-produk
tidak berwujud, seperti jasa perbankan, kecantikan, dll.
c. Jika
ditinjau dari nilai kegunaan, bisnis dapat menciptakan 4 (empat) nilai
kegunaan, yaitu:
1. Nilai
guna bentuk (form utility)
Bisnis
yang menciptakan nilai bentuk (form utility) adalah bisnis yang berusaha untuk
mengubah suatu benda sehingga menjadi lebih bermanfaat bagi manusia
(masyarakat).Contoh: perusahaan meubel, keramik, dan lain lain.
2. Nilai
guna tempat (place utility)
Bisnis
ini menciptakan kegunaan tempat yang berupa memindahkan sesuatu dari suatu
tempat yang kurang bermanfaat dipindahkan ke tempat lain yang lebih bermanfaat.
Perusahaan ini bergerak di bidang transportasi, baik orang maupun barang, baik
darat, laut, maupun udara.
3. Nilai
guna waktu (time utility)
Bisnis
ini merupakan usaha penyimpanan yang bermaksud untuk menyimpan barang dari
suatu waktu yang pada saat itu kurang bermanfaat untuk nanti dikeluarkan pada
saat barang tersebut lebih bermanfaat. Contoh: produk-produk hasil pertanian,
misalnya cengkeh, kakao, padi, dan lain lain.
4. Nilai
guna pemilikan (possession utility)
Bisnis
ini menjalankan usahanya untuk menciptakan atau memenuhi kegunaan pemilikan terhadap
sesuatu barang atau jasa. Misalnya kebutuhan untuk memiliki kesehatan,
kecantikan, pendidikan, keamanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar