1. Pengertian
Bela Negara
Bela
negara adalah sebuah konsep
yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang
patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara
dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Secara fisik, hal ini dapat diartikan
sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang
mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik
konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan
bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan
kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.Peran
penting Bela Negara dapat dikuak secara lebih jernih dan mendalam melalui
perspektif pertahanan. Keutuhan wilayah Indonesia, beserta seluruh sumber daya,
kedaulatan dan kemerdekaannya, selalu terancam oleh agresi asing dari luar dan
pergolakan bersenjata dari dalam. Kalau ancaman ini menjadi nyata dan Indonesia
tidak siap, semuanya bisa kembali ke titik nol. Antisipasi para pendiri bangsa
tercantum dalam salah satu poin tujuan nasional yaitu “Melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Pernyataan ini menjadi
dasar dari tujuan pertahanan. Ia tidak berdiri sendiri tetapi berbagi ruang
dengan tujuan keamanan atau ketertiban sipil dan berdampingan 3 (tiga) tujuan
lainnya, yakni tujuan kesejahteraan (memajukan kesejahteraan umum), tujuan
keadaban (mencerdaskan kehidupan bangsa) dan tujuan kedamaian (berpartisipasi
aktif dalam perdamaian dunia yang adil dan abadi). Tiap-tiap warga negara
berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat
tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
2. Unsur Dasar
Bela Negara :
a.
Cinta Tanah Air
b.
Kesadaran Berbangsa & bernegara
c.
Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
d.
Rela berkorban untuk bangsa & negara
e.
Memiliki kemampuan awal bela negara
3.
Contoh-Contoh Bela Negara :
a.
Melestarikan budaya
b.
Belajar dengan rajin bagi para pelajar
c.
Taat akan hukum dan aturan-aturan negara
d.
Mencintai produk-produk dalam negeri
4.
Sifat-sifat bela negara
a.
Sifat lunak
Psycological
1.
Pemahaman ideologi negara (Pancasila dan UUD 1945)
2.
Nilai-nilai luhur bangsa
3.
Wawasan kebangsaan
4.
Persatuan dan kesatuan bangsa
5.
Kesadaran bela negara
Physical
1.
Perjuangan mengisi kemerdekaan
2.
Pengabdian sesuai profesi
3.
Menjunjung tinggi nama Indonesia di dunia
internasional
4.
Penanganan bencana dan menghadapi ancaman non militer
lainnya (ekonomi, sosial, budaya, dsb)
b.
Sifat Keras
1.
Menghadapi ancaman militer
2.
Komponen Utama
3.
Komponen Cadangan (kombatan)
4.
Komponen Pendukung (Non kombatan)
5.
Nilai nilai bela negara
a.
Cinta tanah air
Mengenal dan
mencintai tanah air agar selalu waspada dan siap membela tanah air Indonesia
terhadap segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang dapat
membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Indikator cinta tanah air
meliputi:
1.
menjaga tanah dan pekarangan serta seluruh ruang
wilayah Indonesia.
2.
bangga sebagai bangsa Indonesia
3.
menjaga nama baik bangsa dan negara Indonesia
4.
memberikan kontribusi dan kemajuan pada bangsa dan
negara Indonesia
5.
mencintai produk dalam negeri, budaya, dan kesenian
Indonesia.
b.
Kesadaran berbangsa dan bernegara
Sadar
sebagai warna bangsa negara Indonesia dalam bentuk tingkah laku, sikap, dan
kehidupan pribadi agar dapat bermasyarakat sesuai dengan kepribadian bangsa.
Indikator nilai kesadaran berbangsa dan bernegara meliputi:
1.
memiliki kesadaran keragaman budaya, suku, agama,
bahasa dan adat istiadat.
2. melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara
sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
3. mengenal keragaman individu di rumah dan di
lingkungannya.
4. berpikir, bersikap dan berbuat yang terbaik bagi
bangsa dan negara Indonesia.
5. berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara.
c.
Yakin akan Pancasila
Pancasila
sebagai pedoman dan pandangan hidup bangsa Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara guna mencapai tujuan nasional. Rasa
yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara dicapai dengan menumbuhkan
kesadaran:
1.
yang didasari pada Pancasila,
2.
pada kebenaran negara kesatuan republik Indonesia,
3. bahwa hanya dengan mengamalkan Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari negara bangsa Indonesia akan tetap jaya,
4. setiap perbedaan pendapat dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat,
5. bahwa Pancasila dapat membentengi mental dan karakter
bangsa dalam menghadapi ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.
Indikator nilai yakin pada Pancasila sebagai ideologi
bangsa meliputi:
1.
memahami nilai-nilai dalamPancasila.
2.
mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
3.
menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan
negara Indonesia
4.
senantiasa mengembangkan nilai-nilai Pancasila
5.
setia pada Pancasila dan meyakini sebagai dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
d.
Rela berkorban
Rela
berkorban untuk bangsa dan negara. Bersedia mengorbankan waktu, tenaga, pikiran
dan harta benda untuk kepentingan umum sehingga pada saatnya nanti siap
mengorbankan jiwa raga bagi kepentingan bangsa dan negara. Indikator rela
berkorban bagi bangsa dan negara meliputi:
1.
bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran untuk
kemajuan bangsa dan negara.
2.
siap membela bangsa dan negara dari berbagai macam
ancaman.
3.
memiliki kepedulian terhadap keselamatan bangsa dan
negara.
4.
memiliki jiwa patriotisme terhadap bangsa dan
negaranya.
5. mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi dan/atau golongan.
e.
Kemampuan awal bela negara
1. secara psikis (mental) memiliki sifat disiplin, ulet,
mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, percaya akan
kemampuan diri sendiri, tahan uji, pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan
untuk mencapai tujuan nasional.
2. secara fisik (jasmani) memiliki kondisi kesehatan dan
keterampilan jasmani yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang
bersifat psikis.
Indikator nilai memiliki kemampuan awal bela negara
meliputi:
1. memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual,
kecerdasan emosional, dan kecerdasan dalam bertahan hidup atau mengatasi
kesulitan.
2.
senantiasa memelihara kesehatan jiwa dan raganya.
3.
ulet dan pantang menyerah dalam menghadapi tantangan.
4.
terus membina kemampuan jasmani dan rohani.
5.
memiliki keterampilan bela negara dalam bentuk
keterampilan.